Aspek keuangan ialah satu dari bidang yang mengembangkan otoritas moneter sebuah negara.
Bertepatan dengan peningkatan dunia digital, ternyata aspek finansial juga turut mengalami perkembangan ke sisi yang lebih simpel nan canggih.
Yang menjadi dasar peningkatan sektor finansial di Tanah Air, ditandai dengan adanya banyak perkumpulan finansial antara lain Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), juga beberapa kelompok finansial lainnya. Terkini bukan juga hanya semata-mata organisasi kartu kredit ataupun asuransi saja yang meraih atensi berbagai kalangan, karena gabungan FinTech juga bakal hadir di Tanah Air. Selanjutnya adalah Fintech Kini Dibutuhkan Industri Perbankan
Fintech Kini Dibutuhkan Industri Perbankan
Sebelumnya, apakah kalian semua sudah mengerti apa maksud dari Fintech? Intinya Fintech Kini Dibutuhkan Industri Perbankan
Kalau berdasarkan pengartian yang dipaparkan dari National Digital Research Centre (NDRC), FinTech yaitu kata yang dipakai untuk menyebutkan suatu pembaruan di sektor jasa finansial. Kata FinTech sendiri bermula dari kata financial dan technology, yang berpatokan pada pembaruan perekonomian melalui sentuhan teknologi terkini.
Fintech ialah aplikasi komputer atau teknologi lainnya yang dibangun sebagai proses finansial seperti perbankan. Bentuk fintech bisa berbanyak layanan seperti payment, aggregator, lending, crowfunding, atau financial planning. Fintech Kini Dibutuhkan Industri Perbankan
Konsep FinTech yang mengadaptasi pertumbuhan teknology yang dikombinasikan dengan segi finansial diharapkan bisa menunjukkan proses transaksi keuangan yang praktis, aman, dan modern. Ada beberapa hal yang dapat dikelompokkan ke dalam sektor FinTech, misalnya sistem pembayaran, transfer, transaksi saham, proses peminjaman uang secara peer to peer dan masih beberapa lainnya.
Mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh Accenture, investasi keseluruhan pada sektor FinTech mulai naik dengan nilai sampai tiga kali lebih besar dalam waktu 2008 sampai 2013. Malahan terhitung dari tahun 2010 hingga 2013, nilai permodalan di bidang FinTech meningkat pesat sampai mencapai empat kali lipat.
Salah satu sisi esensial dari fintech ialah keberadaan smartphone. Di 2017,kurang lebih 30,9 persen penduduk dunia ialah pengguna smartphone. Di Indonesia dikira 100 juta masyarakat Indonesia ialah pengguna ponsel pintar pada tahun 2018.
Secara umum di seluruh dunia, pada tahun ini adalah momen sinergi antara asosiasi keuangan konvensional dengan fintech. Hal ini dikarenakan dunia perbankan sudah sangat menginginkan FINTECH. Mereka tak ingin raib dimakan adanya teknologi-teknologi yang menyurutkan bisnis konvensional.
Semoga artikel tetang Fintech Kini Dibutuhkan Industri Perbankan ini bisa membuat mata Anda terbelalak akan munculnya peluang baru melalui FinTech. Semoga sukses.
0 Response to "Fintech Kini Dibutuhkan Industri Perbankan"
Post a Comment