Jadikan Fintech Sebagai Sistem Keuangan di Era Digital

FinTechIndo - Bagaimana tentang Jadikan Fintech Sebagai Sistem Keuangan di Era Digital. Artikel ini akan menjelaskan secara ringkas dan sederhana tentang Fintech di Indonesia.

Sektor kapital (finansial) menjadi salah satu sisi yang memajukan ketahanan finansial sebuah negara.

Semakin dengan meningkatnya zaman teknologi, rupanya aspek keuangan juga mendompleng mengalami perkembangan ke aspek yang lebih simple dan terbarukan.

Yang menjadi dasar meningkatnya aspek ekonomi di Tanah Air, ditandai dengan adanya bejibun komunitas finansial misalnya Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), juga berbagai kelompok finansial lain. Waktu kini bukan juga hanya sekedar kelompok kartu kredit maupun asuransi saja yang terkena perhatian berbagai kalangan, karena asosiasi FinTech juga akan segera hadir di Tanah Air. Selanjutnya adalah Jadikan Fintech Sebagai Sistem Keuangan di Era Digital

Jadikan Fintech Sebagai Sistem Keuangan di Era Digital



Jadikan Fintech Sebagai Sistem Keuangan di Era Digital



Sebelumnya, apakah Anda semua sudah paham apa maksud dari Fintech? Intinya Jadikan Fintech Sebagai Sistem Keuangan di Era Digital

Menurut arti yang dijelaskan dari NDRC (National Digital Research Center, FinTech adalah sebutan yang dipakai untuk mengartikan sebuah pembaruan di bidang jasa perekonomian. Kata FinTech sendiri bermula dari kata financial dan technology, yang mengacu pada inovasi keuangan melalui singgungan teknologi paling modern.

FinTech merupakan program komputer atau teknologi lain yang digunakan sebagai proses jasa keuangan seperti perbankan. Wujud fintech dapat berbagai layanan seperti payment, aggregator, lending, crowfunding, serta financial planning. Jadikan Fintech Sebagai Sistem Keuangan di Era Digital

Konsepsi FinTech yang mengacu peningkatan teknology yang diseragamkan dengan sektor finansial diharapkan dapat menemukan transaksi keuangan yang simpel, aman, serta kekinian. Ada beberapa segi yang bisa dikategorikan ke dalam segi FinTech, misalnya sistem pembayaran, transfer, jual beli saham, proses kredit secara peer to peer dan masih beberapa lagi.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Accenture, pemodalan keseluruhan pada segi FinTech mulai terangkat naik dengan nilai sampai tiga kali lebih besar dalam waktu 2008 hingga 2013. Tambahan pula terhitung sejak tahun 2010 hingga 2013, nilai pendanaan di sektor FinTech meningkat tajam hingga mencapai empat kali lipat.

Salah satu bagian fundamental dari FinTech ialah kehadiran HP canggih. Pada 2017,diperkirakan 30,9 persen orang dunia yaitu pengguna ponsel pintar. Di Indonesia diperkirakan 100 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna ponsel pintar pada tahun ini.

Secara umum di dunia, pada tahun ini adalah tahun sinergi antara institusi keuangan konvensional dengan fintech. Hal ini disebabkan dunia perekonomian sudah sangat menginginkan FINTECH. Mereka tak ingin raib dimakan kehadiran teknologi-teknologi yang menyurutkan bisnis konvensional.

Semoga artikel tetang Jadikan Fintech Sebagai Sistem Keuangan di Era Digital ini bisa membuat mata Anda terbuka akan adanya peluang terkini melalui FinTech. Semoga sukses.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jadikan Fintech Sebagai Sistem Keuangan di Era Digital"

Post a Comment