Bidang moneter merupakan salah satu sisi yang memajukan otoritas finansial sebuah negara.
Sejalan dengan meningkatnya era digital, membuat sisi finansial juga turut mengalami perkembangan ke jalur yang lebih mudah juga terbarukan.
Yang ikut menjadi barometer berkembangnya sisi ekonomi di Republik Indonesia, ditunjukkan dengan hadirnya banyak kelompok finansial seperti Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan berbagai asosiasi finansial lain. Saat kini tidak juga hanya semata-mata asosiasi kartu kredit maupun asuransi saja yang memperoleh atensi banyak kalangan, karena perhimpunan FinTech juga bakal hadir di Indonesia. Selanjutnya adalah Perkembangan Finansial Era Digital
Perkembangan Finansial Era Digital
Sebelum itu, apakah kita semua sudah tahu apa arti dari Fintech? Intinya Perkembangan Finansial Era Digital
Berdasarkan definisi yang dijabarkan oleh National Digital Research Centre (NDRC), FinTech merupakan sebutan yang diterapkan untuk memaknai suatu pembaruan di aspek jasa perekonomian. Kata FinTech sendiri berasal dari kata financial dan technology, yang berdasarkan pada ide baru keuangan melalui balutan teknologi paling baru.
Fintech merupakan aplikasi komputer atau teknologi lainnya yang dibangun sebagai proses jasa keuangan seperti perbankan. Bentuk fintech bisa berbagai layanan seperti payment, aggregator, lending, crowfunding, dan financial planning. Perkembangan Finansial Era Digital
Ide FinTech yang mengadaptasi perkembangan teknology yang disatukan dengan aspek finansial diharapkan bisa menunjukkan proses transaksi keuangan yang sederhana, aman, serta terbarukan. Ada beberapa hal yang bisa dikelompokkan ke dalam sektor FinTech, diantaranya adalah sistem pembayaran, kirim dana, perdagangan saham, proses kredit secara peer to peer dan masih beberapa lagi.
Mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh Accenture, pemodalan keseluruhan pada bidang FinTech mulai terangkat naik dengan nilai sampai 3 kali lebih besar dalam kurun waktu 2008 hingga 2013. Lebih-lebih terhitung sejak tahun 2010 hingga 2013, nilai pendanaan di bidang FinTech meningkat pesat sampai mencapai empat kali lipat.
Salah satu segi pokok dari fintech yakni keberadaan smartphone. Di 2017,kurang lebih 30,9 persen penduduk dunia adalah pengguna ponsel pintar. Di Tanah Air diprediksi 100 juta warga Indonesia adalah pemakai ponsel pintar pada tahun ini.
Secara general di dunia, pada tahun ini adalah momen sinergi antara organisasi keuangan konvensional dengan fintech. Hal ini dikarenakan dunia perekonomian sudah sangat mengidamkan FINTECH. Mereka tak ingin raib dimakan adanya teknologi-teknologi yang mengucilkan bisnis konvensional.
Semoga artikel tetang Perkembangan Finansial Era Digital ini bisa membuat mata Anda terperanjat akan hadirnya peluang terkini melalui FinTech. Semoga sukses.
0 Response to "Perkembangan Finansial Era Digital"
Post a Comment