Segi ekonomi jadi salah satu sisi yang mengembangkan kekuatan finansial suatu negara.
Bertepatan dengan bertumbuhnya dunia digital, ternyata aspek finansial juga ikut mengalami peningkatan ke sisi yang lebih mudah nan terbaru.
Yang ikut menjadi dasar kenaikan segi finansial di Tanah Air, diketahui dengan adanya banyak asosiasi finansial misalnya Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan beberapa asosiasi finansial lainnya. Waktu kini tidak hanya sekedar perkumpulan kartu kredit ataupun asuransi saja yang meraup perhatian berbagai kalangan, karena federasi FinTech juga akan hadir di Indonesia. Selanjutnya adalah Apa Maksud dari Fintech?
Apa Maksud dari Fintech?
Sebelumnya, apakah kita semua sudah paham apa makna dari Fintech? Intinya Apa Maksud dari Fintech?
Jika menurut arti yang dijabarkan dari NDRC atau National Digital Research, FinTech merupakan istilah yang dipakai untuk menyebutkan sebuah generasi baru di aspek jasa perekonomian. Kata FinTech sendiri bermula dari kombinasi kata financial dan technology, yang berdasarkan pada ide baru finansial melalui sentuhan teknologi paling baru.
FinTech merupakan aplikasi komputer atau teknologi lain yang diproyeksikan sebagai sistem keuangan seperti perbankan. Bentuk fintech dapat berbanyak layanan seperti payment, aggregator, lending, crowfunding, dan financial planning. Apa Maksud dari Fintech?
Rancangan FinTech yang mengadaptasi peningkatan teknologi yang diselaraskan dengan segi ekonomi diharapkan bisa menemukan sistem keuangan yang lebih praktis, aman, serta terbarukan. Ada banyak aspek yang dapat dikelompokan ke dalam sektor FinTech, diantaranya adalah proses pembayaran, mengirim uang, perdagangan saham, proses peminjaman uang secara peer to peer dan masih banyak lagi.
Sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Accenture, pemodalan keseluruhan pada bidang FinTech mulai bertambah dengan nilai sampai tiga kali lebih besar selama waktu 2008 hingga 2013. Lebih-lebih terhitung sejak tahun 2010 hingga 2013, nilai pendanaan di ranah FinTech berkembang pesat hingga mencapai empat kali lipat.
Salah satu bagian utama dari FinTech yakni adanya ponsel pintar. Pada 2017,diperkirakan 30,9 persen penduduk dunia adalah pengguna smartphone. Di Indonesia diperkirakan 100 juta warga Indonesia merupakan pengguna ponsel pintar pada tahun 2018.
Secara general di dunia, pada tahun 2018 ialah tahun sinergi antara institusi keuangan konvensional dengan fintech. Hal ini dikarenakan dunia perbankan sudah sangat mengidamkan FINTECH. Mereka tak ingin raib dimakan kehadiran teknologi-teknologi yang mendisrupsi bisnis konvensional.
Semoga artikel tetang Apa Maksud dari Fintech? ini bisa membuat mata Anda terbuka akan hadirnya peluang terbaru melalui FinTech. Semoga sukses.
0 Response to "Apa Maksud dari Fintech?"
Post a Comment