Munculnya Sistem Finansial di Era Digital, FinTech

FinTechIndo - Bagaimana tentang Munculnya Sistem Finansial di Era Digital, FinTech. Artikel ini akan menjelaskan secara ringkas dan sederhana tentang Fintech di Indonesia.

Segi keuangan adalah satu dari aspek yang menaikkan otoritas finansial suatu negara.

Bersamaan dengan perkembangan zaman digital, rupanya bidang finansial juga dompleng mengalami peningkatan ke aspek yang lebih sederhana juga modern.

Yang menjadi parameter berkembangnya bidang perekonomian di Indonesia, ditandai dengan hadirnya berbagai kelompok finansial antara lain Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), juga berbagai asosiasi finansial lainnya. Kini tidak juga hanya sekedar perkumpulan kartu kredit ataupun asuransi saja yang memperoleh atensi berbagai kalangan, karena federasi FinTech juga bakal hadir di Republik Indonesia. Selanjutnya adalah Munculnya Sistem Finansial di Era Digital, FinTech

Munculnya Sistem Finansial di Era Digital, FinTech



Munculnya Sistem Finansial di Era Digital, FinTech



Sebelumnya, apakah kita semua sudah paham apa arti dari Fintech? Intinya Munculnya Sistem Finansial di Era Digital, FinTech

Jika berdasarkan arti yang dijabarkan oleh National Digital Research Centre (NDRC), FinTech adalah sebutan yang dipakai untuk menyebutkan suatu generasi baru di sektor jasa perekonomian. Kata FinTech sendiri bermula dari kombinasi kata financial juga technology, yang berpatokan pada ide baru keuangan melalui balutan teknologi kekinian.

FinTech ialah program komputer atau teknologi lain yang dibangun sebagai proses jasa keuangan seperti perbankan. Jenis fintech dapat berbanyak layanan seperti payment, aggregator, lending, crowfunding, serta financial planning. Munculnya Sistem Finansial di Era Digital, FinTech

Rancangan FinTech yang mengacu pertumbuhan teknologi yang dipadukan dengan segi keuangan diharapkan dapat menghadirkan transaksi keuangan yang simple, aman, juga terkini. Ada banyak segi yang dapat dikelompokkan ke dalam segi FinTech, diantaranya adalah sistem pembayaran, mengirim uang, transaksi saham, proses peminjaman uang secara peer to peer dan masih banyak lagi.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Accenture, pendanaan keseluruhan pada sektor FinTech mulai terangkat naik dengan nilai sampai 3 kali lipat dalam waktu 2008 sampai 2013. Lebih-lebih terhitung dari tahun 2010 hingga 2013, nilai investasi di ranah FinTech berkembang sampai mencapai empat kali lipat.

Salah satu segi penting dari FinTech yakni adanya HP canggih. Pada 2017,sebanyak 30,9 persen warga dunia merupakan pengguna ponsel pintar. Di Indonesia diperkirakan 100 juta orang Indonesia ialah pemakai smartphone pada tahun 2018.

Secara umum di seluruh dunia, pada tahun 2018 merupakan momen sinergi antara kelompok keuangan konvensional dengan fintech. Hal ini disebabkan dunia perbankan sudah sangat mengharapkan FINTECH. Mereka tak ingin raib dimakan kehadiran teknologi-teknologi yang mendisrupsi bisnis konvensional.

Semoga artikel tetang Munculnya Sistem Finansial di Era Digital, FinTech ini bisa membuat mata Anda terbelalak akan hadirnya peluang terbaru melalui FinTech. Semoga sukses.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Munculnya Sistem Finansial di Era Digital, FinTech"

Post a Comment